Jakarta, infoDKJ.com | Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan dan Pelaporan Aktualisasi Layanan melalui e-report secara daring, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom ini merupakan bagian dari strategi penguatan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan. Kanwil Kemenkum DK Jakarta sebagai unit pembina dan supervisor Posbankum menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif, terukur, dan akuntabel di seluruh wilayah Provinsi DK Jakarta.
Pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani, Ketua Zonasi Jakarta Barat Olivia, Kabag Hukum Rosida Hilmy dan Cunfaya, serta Sonny Andika.
Peran Strategis Paralegal Jelang Ramadhan
Dalam arahannya, Kabag Hukum Rosida Hilmy menekankan pentingnya peran paralegal Posbankum dalam menjaga ketertiban sosial, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan.
Menurutnya, paralegal tidak hanya bertugas memberikan pendampingan hukum, tetapi juga harus aktif melakukan sosialisasi hukum di tengah masyarakat, termasuk terkait potensi tawuran remaja.
“Momentum Ramadhan harus dijadikan ruang edukasi hukum. Paralegal perlu menyampaikan secara masif tentang konsekuensi hukum tawuran agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami sanksi pidana yang dapat dikenakan,” tegasnya.
Langkah preventif ini dinilai penting sebagai bagian dari pendekatan non-represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum.
Penguatan Sistem Pelaporan Digital
Sementara itu, Sonny Andika dari Kanwil Kenkum DK Jakartamemaparkan teknis pengisian dan pembagian teritorial pelaporan melalui sistem e-report. Ia menekankan bahwa pelaporan aktualisasi layanan Posbankum harus dilakukan secara tertib, terstruktur, dan berbasis data.
“e-report menjadi instrumen pengawasan sekaligus evaluasi kinerja Posbankum. Dengan data yang akurat, pembinaan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas tantangan implementasi layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan serta strategi peningkatan kualitas layanan.
Sinergi Pemerintah dan Layanan Hukum Berbasis Kelurahan
Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan Kanwil Kemenkum DKI dalam memperluas dan memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Melalui pembinaan berkelanjutan dan digitalisasi pelaporan, Posbankum Kelurahan diharapkan semakin profesional, responsif, dan mampu menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tingkat akar rumput.
Penguatan kapasitas paralegal serta optimalisasi e-report menjadi dua pilar utama dalam memastikan kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga Jakarta.
(Dan)


