Jakarta, infoDKJ.com | Penguatan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan terus didorong pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan dan Pelaporan Aktualisasi Layanan melalui e-report yang digelar secara daring oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh Posbankum Kelurahan se-DK Jakarta ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan hukum berbasis wilayah. Pembinaan dilakukan untuk memastikan Posbankum tidak sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi atas persoalan hukum masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Posbankum sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat akar rumput.
“Posbankum harus memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk konsultasi, pendampingan, maupun edukasi hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Zonasi Jakarta Barat Olivia, Kabag Hukum Rosida Hilmy dan Cunfaya, serta Sonny Andika.
Antisipasi Tawuran Lewat Edukasi Hukum
Isu pencegahan tawuran remaja menjadi sorotan dalam pembinaan kali ini. Kabag Hukum Rosida Hilmy secara khusus meminta paralegal di tingkat kelurahan meningkatkan sosialisasi hukum menjelang bulan Ramadhan.
Menurutnya, pendekatan preventif berbasis edukasi hukum penting dilakukan untuk menekan potensi konflik sosial di masyarakat.
“Paralegal perlu aktif menyampaikan konsekuensi hukum tawuran. Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini agar masyarakat memahami risiko pidana yang bisa timbul,” tegasnya.
Langkah ini dipandang strategis, terutama di kawasan padat penduduk yang kerap menghadapi dinamika sosial lebih kompleks.
Optimalisasi e-Report dan Penguatan Data
Selain aspek preventif, pembinaan juga menitikberatkan pada penguatan sistem pelaporan layanan melalui e-report. Sonny Andika menjelaskan pembagian teritorial pengisian laporan guna memastikan data layanan Posbankum terdokumentasi secara akurat dan terintegrasi.
Digitalisasi pelaporan dinilai penting untuk memudahkan monitoring, evaluasi, serta perumusan kebijakan berbasis data.
Posbankum Pekojan Tunjukkan Komitmen
Posbankum Kelurahan Pekojan menjadi salah satu peserta aktif dalam kegiatan tersebut. Dari wilayah Pekojan, Zoom Meeting diikuti oleh Kasi Pemerintahan (Kasiepem) Solichin bersama paralegal Ramdani AM dan Dedi Fauzi.
Partisipasi aktif ini mencerminkan komitmen Posbankum Pekojan dalam meningkatkan kapasitas layanan hukum bagi warga. Tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara, Posbankum Pekojan juga menyatakan kesiapan mengambil peran dalam edukasi hukum preventif, termasuk pencegahan tawuran dan pelanggaran hukum lainnya.
Dengan pembinaan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Posbankum Kelurahan diharapkan semakin profesional, akuntabel, serta mampu menjadi jembatan efektif antara masyarakat dan akses keadilan.
Penguatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan hukum yang mudah dijangkau hingga tingkat kelurahan. (Dan)


