Jakarta Barat, infoDKJ.com | Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Lauw Siegvrieda, menyerap langsung aspirasi warga dalam agenda Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 (TA 2026), Jumat (20/2/2026), di Jl. Bandengan III RT 001 RW 12, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.
Dalam forum yang dibagi ke dalam empat sesi dengan total sekitar 300 peserta itu, Lauw menyoroti tiga isu dominan: validasi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, serta ketimpangan distribusi bantuan sosial (bansos).
Ia menegaskan pentingnya warga memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif sebelum membutuhkan layanan kesehatan. “Cek sejak dini. Jangan menunggu sakit baru tahu kepesertaan tidak aktif,” ujarnya.
Terkait KJP, Lauw mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak yang masih bersekolah. Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam tawuran maupun pelanggaran disiplin seperti bolos hingga tidak naik kelas akan menjadi pertimbangan dalam evaluasi bantuan pendidikan. “Jika terbukti terlibat tawuran, KJP dapat dihentikan. Disiplin sekolah juga menjadi indikator dalam penilaian kelayakan,” tegasnya.
Dari sisi aspirasi, warga mengeluhkan:
- Data penerima KJP yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
- BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif sehingga menghambat akses layanan.
- Bansos yang dianggap belum merata dan perlu pembaruan basis data penerima.
Lauw menyatakan akan membawa seluruh masukan tersebut ke tingkat komisi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi lintas perangkat daerah. Ia juga mendorong pembaruan dan sinkronisasi data agar program bantuan lebih presisi dan akuntabel.
Kegiatan turut dihadiri Lurah Pekojan, Ibu Sulistiowati, serta unsur FKDM Kecamatan Tambora dan FKDM Kelurahan Pekojan. Acara berlangsung tertib dan kondusif.
Data dan informasi dihimpun dari pemantauan kegiatan reses. Dokumentasi foto terlampir.
(Dan)


