Jakarta, infoDKJ.com | Jumat, 20 Februari 2026
Oleh: Ahmad Hariyansyah
Hidup dalam masyarakat yang plural adalah sebuah keniscayaan. Perbedaan agama, budaya, dan kebiasaan merupakan sunnatullah dalam kehidupan manusia. Dalam konteks tersebut, pelaksanaan syi’ar agama terkadang bersinggungan dengan kenyamanan pihak lain.
Sebagai contoh, lantunan tilawah, takbir, atau shalawat melalui pengeras suara di masjid dan mushala merupakan bagian dari ibadah sekaligus syiar bagi umat Islam. Namun, bagi sebagian non-Muslim, hal tersebut bisa dirasakan sebagai gangguan apabila tidak dikelola dengan bijak. Pertanyaannya, bagaimana umat Islam dapat menegakkan syi’ar agama tanpa mengabaikan hak orang lain?
Islam sebagai Rahmat bagi Seluruh Alam
Allah menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)
Ayat ini menegaskan bahwa kehadiran Islam harus membawa kedamaian, bukan kegelisahan. Rahmat berarti manfaat yang dirasakan oleh seluruh makhluk, baik Muslim maupun non-Muslim. Oleh karena itu, jika suatu bentuk pelaksanaan syi’ar berpotensi menimbulkan mudharat, maka yang perlu ditinjau bukanlah syi’arnya, melainkan cara dan pendekatannya.
Prinsip Tidak Mengganggu Sesama
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menjadi kaidah penting dalam fiqh sosial. Segala bentuk ibadah yang berdampak mengganggu orang lain perlu diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan mudharat. Syi’ar tetap dijalankan, tetapi dengan mempertimbangkan kemaslahatan umum.
Dakwah dengan Hikmah dan Kelembutan
Allah berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Hikmah berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam konteks syi’ar, hikmah dapat diwujudkan melalui pengaturan volume pengeras suara, penyesuaian waktu pelaksanaan, serta mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar. Syi’ar bukan semata-mata terdengar lantang, tetapi menghadirkan ketenangan dan keindahan.
Teladan Nabi dalam Menghormati Hak Orang Lain
Rasulullah ﷺ sangat menjaga perasaan orang lain, termasuk terhadap non-Muslim. Dalam riwayat Sahih Muslim disebutkan bahwa Nabi menegur sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras hingga mengganggu sahabat lain yang sedang shalat. Beliau bersabda:
“Janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan atas sebagian yang lain.”
Jika terhadap sesama Muslim saja tidak diperkenankan saling mengganggu dalam ibadah, maka menjaga kenyamanan non-Muslim menjadi lebih utama lagi dalam konteks hidup bermasyarakat.
Hak Asasi dalam Perspektif Islam
Islam mengakui hak dasar manusia, termasuk hak untuk hidup tenang dan aman. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mencela sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencela Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
(QS. Al-An’am: 108)
Ayat ini menunjukkan prinsip toleransi dalam Islam. Bahkan mencela keyakinan lain pun dilarang jika berpotensi menimbulkan konflik. Hal ini menegaskan bahwa syi’ar harus dilakukan dengan cara yang tidak memancing ketegangan sosial.
Jalan Tengah: Syi’ar Tetap Hidup, Harmoni Tetap Terjaga
Solusi terbaik bukan memilih antara syi’ar atau toleransi, melainkan menggabungkan keduanya. Beberapa prinsip yang dapat diterapkan antara lain:
- Menjaga niat – Syi’ar dilakukan sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar menunjukkan identitas.
- Memperhatikan situasi – Volume suara, waktu, dan kondisi lingkungan perlu dipertimbangkan.
- Mengutamakan maslahat – Jika suatu metode menimbulkan konflik, cari cara lain yang tetap sesuai syariat.
- Mengedepankan akhlak – Akhlak yang baik adalah syi’ar paling kuat dan paling efektif.
Penutup
Syi’ar agama adalah bagian dari identitas keimanan. Namun, Islam mengajarkan keseimbangan antara hak Allah dan hak manusia. Syi’ar yang benar bukan hanya terdengar lantang, tetapi dirasakan sebagai rahmat.
Ketika umat Islam mampu menampilkan ibadah dengan keindahan akhlak dan kebijaksanaan, maka syi’ar tidak lagi dipandang sebagai gangguan, melainkan menjadi cahaya yang menerangi dan menenteramkan lingkungan sekitar.


