Buleleng, Bali – infoDKJ.com | Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menuai kecaman keras dari masyarakat.
Seorang oknum kepala panti berinisial WD diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak asuhnya yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa ini dinilai sangat mencederai nilai kemanusiaan, terlebih dilakukan oleh sosok yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak.
Korban yang selama ini mencari tempat berlindung justru diduga mengalami perlakuan yang menyakitkan, baik secara fisik maupun psikologis.
Saat ini, terduga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Namun demikian, masyarakat mempertanyakan kepastian proses hukum, termasuk terkait penahanan, mengingat dampak trauma yang dialami korban serta anak-anak lainnya di panti tersebut.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama, dan setiap dugaan kejahatan terhadap anak harus diproses tanpa kompromi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, agar benar-benar menjadi tempat yang aman, layak, dan memberikan perlindungan bagi tumbuh kembang anak.
(Risky)


