Ketika seseorang masih bujangan, sering kali hidup terasa gelisah. Ada perasaan yang kurang dan tidak jarang muncul rasa kesepian.
Ada penelitian yang dilakukan oleh Dr. Ali Albar yang menyebutkan bahwa usia menikah yang baik berada pada rentang 18 sampai 30 tahun, dan yang paling ideal adalah 24 sampai 26 tahun. Hal ini ditinjau dari berbagai sisi:
- Psikologis: kematangan kepribadian dan pola pikir yang lebih dewasa.
- Sosiologis: kesiapan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan keluarga.
- Kedokteran: kualitas kromosom pada usia tersebut dinilai lebih baik sehingga berpotensi menghasilkan keturunan yang sehat dan cerdas.
Tidak heran jika Nabi Muhammad ﷺ menikah pada usia 25 tahun, yang dianggap sebagai usia puncak kesiapan dalam membangun rumah tangga.
Mengapa Orang Menikah?
Tujuan menikah adalah meraih kebahagiaan dunia hingga akhirat.
Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Allah juga berfirman:
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan pasanganmu akan digembirakan.”
(QS. Az-Zukhruf: 70)
Tiga Kebutuhan Dasar Manusia
Secara fitrah, manusia memiliki tiga kebutuhan dasar (the basic needs of human being):
1. Membutuhkan Allah (Sang Khaliq)
Manusia membutuhkan Allah untuk membimbingnya menuju jalan yang benar.
2. Membutuhkan kehidupan
Yaitu kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
3. Membutuhkan pasangan hidup
Inilah yang disebut dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagai fitrah manusia.
Allah berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); sesuai fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
(QS. Ar-Rum: 30)
Rasulullah ﷺ bersabda:
«كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»
“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Rumah Tangga yang Islami
Jika agama seseorang baik dan dijalankan dengan benar sesuai ajaran Islam, maka:
- Hubungannya dengan Allah akan baik
- Hidupnya akan terarah
- Rumah tangganya akan indah dan penuh keberkahan
Niatnya adalah ibadah, aktivitasnya mengikuti petunjuk Allah, dan tujuannya adalah meraih surga bersama pasangan.
Ramadhan: Momentum Memperbaiki Rumah Tangga
Bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi suami dan istri untuk membuat komitmen baru, yaitu mengarahkan hidup sesuai dengan petunjuk Allah dan saling bekerja sama dalam kebaikan.
Allah berfirman:
يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ...
“Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan...”
(QS. Al-Maidah: 16)
Dan Allah juga berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ...
“Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
(QS. Al-Maidah: 2)
Puasa sebagai Penjaga Syahwat
Puasa menjadi perisai dari syahwat yang menyimpang. Oleh karena itu, bagi pemuda dan pemudi yang sudah mampu menikah tetapi belum bisa melaksanakannya karena suatu sebab, dianjurkan untuk berpuasa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mampu maka hendaknya ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah perisai baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Empat Model Suami Istri
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa hubungan suami istri dapat terbagi menjadi empat model:
1. Suami baik dan istri baik
Contohnya adalah keluarga para nabi seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad ﷺ.
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ...
“Perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik.”
(QS. An-Nur: 26)
2. Suami baik tetapi istri tidak baik
Contohnya adalah istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth.
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ...
Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nuh dan istri Luth…
(QS. At-Tahrim: 10)
3. Istri baik tetapi suami tidak baik
Contohnya adalah Asiyah, istri Fir’aun.
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ...
Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang beriman: istri Fir’aun…
(QS. At-Tahrim: 11)
4. Suami dan istri sama-sama tidak baik
Contohnya adalah Abu Lahab dan istrinya.
وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
“Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.”
(QS. Al-Lahab: 4)
Bersambung…


