JAKARTA, infoDKJ.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan mobil boks milik perusahaan jasa ekspedisi yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam waktu kurang dari 48 jam, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.
Mobil boks yang dilaporkan hilang dari Jalan Pejagalan, Kelurahan Pekojan, itu ditemukan di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Letjen S. Parman, depan Rumah Sakit Dharmais. Kendaraan tersebut terparkir di bahu jalan tanpa pengemudi dan sempat memicu kepadatan arus lalu lintas dari arah Tomang menuju Slipi.
Kecurigaan petugas lalu lintas yang tengah melakukan pengaturan di lokasi menjadi titik awal pengungkapan. Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak memiliki pengemudi maupun identitas pemilik di tempat. Temuan ini kemudian dikaitkan dengan laporan kehilangan mobil boks yang sebelumnya viral di media sosial dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat segera berkoordinasi dengan Polsek Tambora. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo langsung bergerak ke lokasi.
Di bawah arahan Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, kendaraan tersebut dipastikan identik dengan mobil boks yang dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhamad Ilham, mengatakan bahwa kejelian anggota di lapangan menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus ini.
“Anggota kami yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas melihat kendaraan mencurigakan. Dari situ dilakukan pengecekan hingga akhirnya terungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana,” ujarnya.
Pemilik kendaraan, Dian Sugiherman, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat kepolisian. Ia mengaku kendaraan tersebut merupakan aset utama dalam operasional usaha ekspedisinya.
Setelah melalui proses verifikasi dokumen, mobil boks tersebut diserahkan kembali kepada pemilik yang sah. Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang telah teridentifikasi dan saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Keberhasilan ini menegaskan respons cepat dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat. (Dan)


