BANTEN, infoDKJ.com | Kegiatan Sosialisasi Nasional Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4/2026), menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran paralegal dan jejaring bantuan hukum berbasis masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparatur kelurahan, organisasi bantuan hukum (OBH), hingga kalangan pengusaha yang turut berperan sebagai paralegal dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Sebelum keberangkatan menuju lokasi, para peserta berkumpul di sejumlah titik strategis. Para lurah se-Kecamatan Gambir berkumpul di Kantor Kelurahan Gambir dengan Person In Charge (PIC) Lurah Gambir, Rokhmat. Sementara itu, tim OBH dan pengusaha yang juga berperan sebagai paralegal, tergabung dalam tim PHH, berkumpul di kediaman Hj. Isnarini, SH, pengusaha asal Kebon Kacang, Tanah Abang, dengan PIC Suwandri Munthazur selaku Waka Pembina Zona Jakarta Pusat.
![]() |
| Hj. Isnarini, SH. |
Adapun paralegal lainnya yang tidak bergabung dengan rombongan lurah, berkumpul di Kantor Wilayah dengan PIC Chabib Susanto, Dankor JF PH Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua Pembina Zona Jakarta Pusat.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, sosok Hj. Isnarini, SH menjadi perhatian tersendiri. Selain dikenal sebagai pengusaha, ia menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan Posbankum dan peran paralegal di tengah masyarakat.
Tidak hanya aktif dalam pelaporan kegiatan paralegal, Hj. Isnarini juga menjadikan kediamannya sebagai titik kumpul peserta. Bahkan, ia turut menyediakan fasilitas kendaraan, bahan bakar, hingga e-toll guna mendukung kelancaran mobilisasi peserta menuju lokasi kegiatan.
![]() |
| Marsinta (Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Banten), Sukma Sari, Feri, Hj. Isnarini, Dr. Kesya, Evi dan Suwandri Munthazur |
Kontribusi tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini kerap mengalami keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.
Dalam keterangannya, Hj. Isnarini, SH menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum dan peran paralegal sebagai ujung tombak di masyarakat.
“Posbankum dan paralegal memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi masyarakat kecil yang sering kali tidak memahami proses hukum. Mereka membutuhkan pendamping yang dekat dan siap membantu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan berbagai elemen, termasuk pelaku usaha, menjadi kunci dalam memperkuat gerakan bantuan hukum.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga hukum semata. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang layak,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penguatan kapasitas paralegal menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan.
“Paralegal adalah garda terdepan. Jika mereka diperkuat, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi Nasional Posbankum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia.
Di tengah tantangan sistem hukum yang kompleks, peran aktif individu seperti Hj. Isnarini, SH menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi dan kepedulian dapat menjadi kekuatan dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Dan)





