Pengukuhan Susunan Pengurus Organisasi BIDIK DPD DKI Jakarta
Jakarta — Pembentukan organisasi Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tipikor (BIDIK) DPD DKI Jakarta resmi dikonsolidasikan dalam sebuah pertemuan yang digelar di 86 Coffee, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri calon Ketua DPD BIDIK DKI Jakarta beserta jajaran pengurus dan menjadi langkah awal dalam memperkuat organisasi sebagai wadah pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah DKI Jakarta.
Pembentukan BIDIK DPD DKI Jakarta dilakukan sebagai upaya menyatukan kekuatan masyarakat dalam menjaga stabilitas, persatuan, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Organisasi BIDIK (Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi) merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang fokus pada:
- pengawasan,
- pemantauan,
- dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
BIDIK juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Fungsi dan Peran BIDIK
Dalam pelaksanaannya, BIDIK memiliki fungsi utama melakukan:
- pemantauan terhadap kinerja aparatur pemerintah,
- pengawasan penggunaan anggaran,
- serta pencegahan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Secara legalitas, BIDIK merupakan organisasi resmi yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Organisasi ini memiliki Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berkedudukan di Bandung dan kini terus berkembang hingga tingkat daerah, termasuk pembentukan DPD DKI Jakarta.
Selain bergerak di bidang pengawasan tindak pidana korupsi, BIDIK juga aktif:
- berpartisipasi dalam pembangunan nasional,
- melakukan pemberdayaan masyarakat,
- serta pendampingan hukum melalui LBH BIDIK.
LBH BIDIK hadir sebagai lembaga bantuan hukum yang mendukung peran organisasi dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, BIDIK juga berperan dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui media cetak, online, maupun elektronik sebagai bentuk edukasi publik terkait pengawasan dan pencegahan korupsi.
Susunan Pengurus DPD BIDIK DKI Jakarta
Adapun susunan kepengurusan DPD BIDIK DKI Jakarta yang telah terbentuk, yakni:
- Ketua: Wellisman Manurung, S.H., M.H.C.C.D.
- Sekretaris: Aldy Alveransyah, S.H.
- Bendahara: Eko Setiawan
- Divisi Investigasi: Eman Sulaeman
- Divisi Pemantau dan Pengawas Tipikor: Anto
- Divisi Hubungan Antar Lembaga (Huga): Maryani
- Divisi Pendidikan dan Kebudayaan: Dinna Yuniar Ningsih
Ke depan, struktur organisasi DPD BIDIK DKI Jakarta akan terus disempurnakan sebelum dilakukan pengukuhan resmi secara menyeluruh.
Melalui pembentukan organisasi ini, diharapkan BIDIK DPD DKI Jakarta dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya anti korupsi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penulis: Sulaeman


