JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Upaya menjaga keselamatan lingkungan sekaligus merespons aspirasi warga, kegiatan penopingan atau pemangkasan pohon jenis glodokan dan mangga dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlokasi di Jalan Kelapa Dua Raya RT 006/RW 06. Pemangkasan dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga yang sebelumnya disampaikan melalui anggota DPRD DKI Jakarta,dalam agenda reses.
Aspirasi masyarakat tersebut dijembatani oleh Ketua RT 006, Ibu Ria, serta diketahui oleh Ketua RW 06, Syukron yang akrab disapa Daeng. Warga mengeluhkan kondisi pohon yang sudah sangat rimbun dan berpotensi membahayakan, terutama karena posisinya berada di sisi saluran air dan dekat dengan permukiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat langsung melakukan penanganan dengan memangkas bagian pohon yang dinilai berisiko. Proses pengerjaan dilakukan secara terukur dengan pengawasan langsung oleh koordinator lapangan, Arifin.
“Pemangkasan ini penting untuk mengurangi risiko pohon tumbang, apalagi saat cuaca ekstrem. Ini juga bentuk respon cepat atas aspirasi warga,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan berarti. Petugas juga memastikan area tetap aman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Selain itu, sisa hasil pemangkasan berupa daun, ranting, dan dahan langsung diangkut menuju area kebun bibit untuk selanjutnya diolah menjadi kompos dan produk ramah lingkungan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Kelapa Dua, unsur Bimas, LMK.06, Ketua RW dan RT setempat, FKDM Kelapa Dua, serta petugas PPSU yang membantu kelancaran proses di lapangan.
Dengan dilaksanakannya penopingan ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih aman, tertata, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekitar. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. (Yansen)


