JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Gerak cepat jajaran Polsek Tambora kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam dan meringkus pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Pelaku berinisial Ibrahim (46), karyawan swasta, ditangkap pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Duri Utara, Tambora. Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Buser mengantongi informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/069/III/2026/SPKT/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKBAR/PMJ tertanggal 18 Maret 2026. Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Jl. Krendang Barat, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kasus bermula dari persoalan pribadi. Korban datang ke sebuah kontrakan untuk menemui istri sirinya. Namun, situasi memanas ketika korban mendapati sang istri bersama pelaku. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung aksi kekerasan.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban, mengakibatkan luka pada bagian lengan kiri. Korban beruntung berhasil menyelamatkan diri dan segera mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., SIK., M.Si bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, SE, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video kejadian dan hasil visum korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Tambora,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kedepankan penyelesaian secara bijak dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Tambora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga. (Dan)


