Jakarta Barat, infoDKJ.com | Di tengah masih banyaknya masyarakat yang kesulitan memperoleh pendampingan hukum, lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jangkar menjadi secercah harapan baru. Berlokasi di Jalan Pengukiran IV RT 02/RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, lembaga ini resmi diluncurkan pada Minggu (19/7/2026) melalui kegiatan bertema "Mengabdi untuk Keadilan".
Bukan sekadar seremoni peresmian, peluncuran LBH Jangkar menjadi penegasan bahwa akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi.
Acara tersebut mempertemukan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Hadir di antaranya Abdul Azis Muslim, perwakilan Kementerian Hukum Suwandi, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi Susanto, Camat Tambora, Kapolsek Tambora, Danramil Tambora, Ketua DPP LBH Jangkar Andri Maulana, SH., MH., Sekretaris Jenderal DPP LBH Jangkar Lala Komalawati, SH., Dewan Pembina Persadin DPW DKI Jakarta Awi, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kun Wardhana, Lurah Pekojan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FBR, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi Susanto menilai kehadiran LBH Jangkar merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Keberadaan LBH Jangkar merupakan kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Semoga lembaga ini mampu menjaga komitmennya untuk mengabdi dan memberikan pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Pesan berbeda disampaikan Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kun Wardhana. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya melek hukum, tetapi juga melek teknologi di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Menurutnya, AI telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor kehidupan. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya potensi kejahatan digital, penyebaran informasi palsu, hingga berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
Karena itu, ia menilai masyarakat membutuhkan pendampingan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Mengaitkan nama lembaga yang baru diresmikan itu, Kun Wardhana menyebut "jangkar" bukan sekadar identitas, melainkan simbol keteguhan.
"Jangkar menjaga kapal agar tetap kokoh ketika diterpa ombak dan badai. Saya berharap LBH Jangkar menjadi tempat masyarakat bersandar ketika menghadapi persoalan hukum serta mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan," katanya.
Prosesi peresmian dilakukan oleh perwakilan Kementerian Hukum dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur. Potongan tumpeng kemudian diserahkan kepada sejumlah tamu kehormatan sebagai simbol kebersamaan dan sinergi dalam membangun pelayanan hukum yang lebih inklusif.
Di balik prosesi tersebut tersimpan harapan besar agar LBH Jangkar tidak hanya hadir ketika sengketa hukum terjadi, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan, edukasi, konsultasi, hingga advokasi hukum yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya.
Dengan mengusung semangat "Mengabdi untuk Keadilan", LBH Jangkar menempatkan dirinya sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan akses terhadap keadilan. Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang, kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi penguat kepercayaan publik bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (Yansen)


