Oleh: Dr. Ir. Narmodo, M.Ag.
Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik/Ketua PDM Jakarta Barat
Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi persoalan ekonomi, kesenjangan sosial, pengangguran, dan ketidakpastian global. Bangsa ini juga sedang menghadapi persoalan yang lebih mendasar, yaitu melemahnya nilai moral dalam berbagai bidang kehidupan.
Istilah darurat moral mungkin terdengar keras. Namun, istilah tersebut layak direnungkan ketika berbagai peristiwa kekerasan, pelecehan seksual, korupsi, perundungan, penyalahgunaan kekuasaan, perjudian daring, narkotika, dan kejahatan terhadap anak terus bermunculan.
Kita dikejutkan oleh peristiwa anak atau santri yang mengalami kekerasan berat, bahkan diduga dibakar hidup-hidup. Kita juga menyaksikan kasus pelecehan seksual terjadi di sekolah, pesantren, kampus, dan berbagai lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Pada saat yang sama, korupsi terus muncul di berbagai sektor. Amanah jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru tidak jarang disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, kelompok, atau jaringan kekuasaan.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai kesalahan pribadi yang berdiri sendiri. Apabila kasus serupa terus berulang, berarti terdapat persoalan dalam pendidikan, pengawasan, penegakan hukum, keteladanan, serta sistem perlindungan masyarakat.
Ketika Ruang Pendidikan Tidak Lagi Sepenuhnya Aman
Sekolah, kampus, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya seharusnya menjadi tempat yang aman untuk membangun ilmu, iman, akhlak, dan masa depan generasi muda.
Ketika kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, negara harus hadir secara nyata. Pemerintah tidak cukup hanya membuat aturan. Negara harus memastikan bahwa aturan tersebut dilaksanakan, korban dilindungi, pelaku diproses secara hukum, dan lembaga pendidikan memiliki sistem pencegahan yang dapat bekerja secara efektif.
Setiap anak mempunyai hak untuk belajar tanpa rasa takut. Setiap orang tua berhak memperoleh jaminan bahwa ketika mereka menitipkan anak kepada lembaga pendidikan, anak tersebut akan diperlakukan dengan aman, manusiawi, dan bermartabat.
Nama baik lembaga memang penting, tetapi keselamatan korban jauh lebih penting. Menjaga kehormatan lembaga bukan dilakukan dengan menutupi persoalan, melainkan dengan keberanian mengungkap kebenaran, memperbaiki kesalahan, serta memastikan kejadian yang sama tidak terulang.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, ibu bapak, dan kaum kerabatmu."
(QS. An-Nisa: 135)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa kebenaran dan keadilan harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun pencitraan kelembagaan.
Korupsi sebagai Krisis Amanah
Darurat moral juga terlihat dari korupsi yang terjadi di berbagai lini kehidupan. Korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi dan bukan pula hanya persoalan kerugian keuangan negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Uang yang dikorupsi pada hakikatnya adalah hak masyarakat. Di dalamnya terdapat hak anak untuk memperoleh pendidikan, hak orang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan, hak masyarakat menikmati jalan yang layak, hak petani memperoleh dukungan, dan hak rakyat miskin mendapatkan perlindungan.
Korupsi menjadi lebih berbahaya ketika dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Pemberian uang untuk memperlancar urusan, jual beli jabatan, pengaturan proyek, manipulasi anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan sering kali dimulai dari pembenaran terhadap pelanggaran kecil.
Apabila pelanggaran terus dibiarkan, kejahatan akan berkembang menjadi budaya. Pada titik itulah negara tidak hanya menghadapi masalah hukum, tetapi juga menghadapi keruntuhan kepercayaan masyarakat.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya."
(QS. An-Nisa: 58)
Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan.
Mengapa Krisis Moral Terjadi?
Krisis moral tidak lahir secara tiba-tiba. Terdapat sejumlah keadaan yang ikut memengaruhinya.
Pertama, pendidikan masih terlalu menekankan pencapaian akademik, nilai ujian, ijazah, dan gelar, sedangkan pembentukan watak belum selalu memperoleh perhatian yang seimbang.
Anak-anak diajarkan bagaimana menjadi pintar dan berhasil, tetapi belum selalu dibimbing secara kuat untuk menjadi manusia yang jujur, bertanggung jawab, memiliki empati, dan berani membela kebenaran.
Kedua, keteladanan di ruang publik semakin berkurang. Masyarakat mendengar seruan tentang kejujuran, tetapi pada saat yang sama menyaksikan kebohongan, korupsi, manipulasi, politik uang, pamer kekayaan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga, kehidupan keagamaan terkadang lebih menonjolkan simbol dan ritual daripada pembentukan perilaku. Padahal, keberhasilan pendidikan agama seharusnya terlihat dalam kejujuran, kesederhanaan, kepedulian, penghormatan terhadap sesama, dan keberanian menolak kezaliman.
Keempat, perkembangan teknologi tidak selalu diikuti oleh kedewasaan moral dan kemampuan literasi digital. Media sosial dapat digunakan untuk pendidikan dan dakwah, tetapi juga dapat menyebarkan pornografi, perjudian, penipuan, fitnah, kekerasan, serta gaya hidup yang tidak sehat.
Kelima, lemahnya penegakan hukum dapat menumbuhkan keberanian untuk melakukan pelanggaran. Ketika pelaku merasa dapat menghindari hukuman karena kekuasaan, uang, atau kedekatan, hukum kehilangan kewibawaannya.
Negara Harus Hadir Lebih Tegas
Negara memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus membangun sistem pencegahan dan penanganan krisis moral secara lebih serius.
Pertama, negara harus memastikan seluruh lembaga pendidikan mempunyai mekanisme pencegahan kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual.
Kedua, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan tidak diskriminatif. Tidak boleh ada pelaku yang memperoleh perlakuan khusus karena mempunyai jabatan, kekayaan, atau hubungan dengan kekuasaan.
Ketiga, perlindungan terhadap korban harus diperkuat. Korban tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan psikologis, ancaman, stigma, atau dipaksa berdamai demi menjaga nama baik pihak tertentu.
Keempat, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten. Negara tidak boleh hanya menangkap pelaku kecil, sementara jaringan besar, aktor utama, dan pihak yang menikmati hasil kejahatan dibiarkan.
Kelima, pemerintah harus berani memperbaiki sistem politik dan pembiayaan kekuasaan. Biaya politik yang terlalu mahal dapat mendorong pejabat mengembalikan modal melalui korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan jual beli pengaruh.
Peran Strategis Muhammadiyah
Di tengah persoalan tersebut, Muhammadiyah memiliki posisi yang sangat penting. Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar, dan tajdid yang telah lama berkontribusi dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.
Jaringan sekolah, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti asuhan, masjid, organisasi otonom, serta kader Muhammadiyah merupakan kekuatan sosial yang sangat besar.
Kekuatan tersebut dapat semakin diarahkan untuk membantu bangsa keluar dari krisis moral.
Muhammadiyah tidak harus mengambil alih tugas negara. Namun, Muhammadiyah dapat menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis dalam memperkuat pendidikan akhlak, perlindungan anak, pemberantasan korupsi, penguatan keluarga, dan pembentukan keteladanan publik.
Pertama, Memperkuat Pendidikan Akhlak
Muhammadiyah dapat terus memperkuat pendidikan yang memadukan ilmu pengetahuan, iman, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Pendidikan akhlak tidak cukup hanya disampaikan melalui mata pelajaran agama. Nilai kejujuran, amanah, disiplin, keadilan, tanggung jawab, penghormatan terhadap perempuan, kepedulian kepada yang lemah, dan keberanian melawan kezaliman perlu hadir dalam seluruh proses pendidikan.
Sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah dapat menjadi contoh bahwa prestasi akademik harus berjalan bersama integritas moral.
Lulusan pendidikan Muhammadiyah diharapkan tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga mempunyai karakter yang kuat, amanah, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Kedua, Memperkuat Lingkungan Pendidikan yang Aman
Muhammadiyah mempunyai kesempatan besar untuk menjadikan seluruh lembaga pendidikannya sebagai model ruang pendidikan yang aman, ramah anak, dan berkeadilan.
Mekanisme pengaduan, pendampingan korban, pendidikan pencegahan kekerasan, pengawasan terhadap relasi kuasa, serta kerja sama dengan keluarga dapat terus diperkuat.
Langkah tersebut bukan karena lembaga Muhammadiyah dianggap bermasalah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ikhtiar untuk menghadirkan standar perlindungan yang semakin baik.
Dengan sistem yang kuat, sekolah, pesantren, dan kampus Muhammadiyah dapat menjadi rujukan nasional dalam perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.
Ketiga, Mengembangkan Dakwah Antikorupsi
Muhammadiyah memiliki tradisi dakwah sosial dan kebangsaan yang kuat. Tradisi tersebut dapat dikembangkan melalui gerakan pendidikan antikorupsi yang menjangkau sekolah, kampus, masjid, keluarga, dan masyarakat.
Korupsi harus dijelaskan sebagai dosa sosial dan pengkhianatan terhadap amanah, bukan hanya sebagai pelanggaran hukum.
Majelis, lembaga, organisasi otonom, perguruan tinggi, serta para mubalig Muhammadiyah dapat menyampaikan pendidikan antikorupsi dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Dakwah antikorupsi juga perlu mendorong negara agar memperkuat lembaga penegak hukum, melindungi pelapor, membuka penggunaan anggaran secara transparan, dan menindak pelaku tanpa pandang bulu.
Keempat, Menjadi Kekuatan Moral yang Kritis dan Konstruktif
Muhammadiyah dapat terus menjalankan perannya sebagai kekuatan masyarakat madani yang kritis, independen, dan konstruktif.
Sikap kritis bukan berarti bermusuhan dengan pemerintah. Kritik merupakan bentuk kepedulian agar kekuasaan tidak menyimpang dari tujuan bernegara.
Muhammadiyah dapat mendukung kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memberikan koreksi terhadap kebijakan yang tidak adil, tidak transparan, atau merugikan kepentingan rakyat.
Kritik yang disampaikan harus berbasis ilmu, data, nilai agama, dan kepentingan kebangsaan. Dengan demikian, Muhammadiyah tetap menjadi mitra strategis pemerintah tanpa kehilangan independensi moralnya.
Kelima, Memperkuat Keluarga
Keluarga merupakan sekolah moral pertama. Banyak persoalan anak dan remaja berawal dari lemahnya komunikasi, kurangnya pendampingan, serta renggangnya hubungan antara anak dan orang tua.
Muhammadiyah bersama 'Aisyiyah dapat memperkuat gerakan pendidikan keluarga, pengasuhan anak, literasi digital, perlindungan perempuan, kesehatan mental, dan ketahanan rumah tangga.
Masjid dan pengajian tidak hanya menjadi tempat menyampaikan ceramah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi pusat konsultasi keluarga dan pendampingan sosial.
Keenam, Menghadirkan Keteladanan Kader
Muhammadiyah memiliki banyak kader yang berkiprah dalam pemerintahan, politik, pendidikan, dunia usaha, hukum, kesehatan, dan berbagai profesi lainnya.
Kehadiran kader tersebut merupakan kesempatan untuk menghadirkan nilai-nilai amanah, kejujuran, profesionalitas, kesederhanaan, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Ukuran keberhasilan kader bukan hanya pada tingginya jabatan yang diperoleh, tetapi pada manfaat yang diberikan dan integritas yang tetap dijaga.
Kader Muhammadiyah diharapkan menjadi teladan bahwa agama, ilmu, kekuasaan, dan profesionalitas dapat berjalan secara selaras.
Ketujuh, Mengembangkan Dakwah Digital
Generasi muda saat ini hidup dalam ruang digital. Karena itu, dakwah moral harus hadir dalam bentuk yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Muhammadiyah dapat mengembangkan konten pendidikan, film pendek, podcast, komik digital, konsultasi, serta kampanye kreatif tentang antikorupsi, antiperundungan, bahaya perjudian daring, perlindungan anak, dan etika bermedia sosial.
Ruang digital tidak boleh dibiarkan hanya dipenuhi oleh konten hiburan, kekerasan, fitnah, dan gaya hidup konsumtif. Ruang tersebut harus diisi dengan narasi yang mencerahkan dan menggembirakan.
Membangun Gerakan Bersama
Krisis moral tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Negara, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, keluarga, media, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda harus bekerja bersama.
Negara bertugas membangun aturan dan menegakkan hukum. Lembaga pendidikan bertugas membentuk ilmu dan karakter. Keluarga menanamkan nilai serta kasih sayang. Organisasi keagamaan memberikan bimbingan moral dan keteladanan. Media bertanggung jawab menjaga ruang publik dari informasi yang merusak.
Muhammadiyah dapat menjadi salah satu penggerak utama kerja sama tersebut.
Allah Swt. berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(QS. Ali 'Imran: 104)
Ayat tersebut telah lama menjadi sumber inspirasi gerakan Muhammadiyah. Dalam konteks kehidupan bangsa saat ini, ayat tersebut semakin relevan sebagai panggilan untuk menghadirkan kebaikan, mencegah kerusakan, dan membangun peradaban yang bermartabat.
Penutup
Darurat moral harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, korupsi, narkotika, perjudian daring, perundungan, dan penyalahgunaan kekuasaan tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.
Negara harus hadir dengan hukum yang tegas, perlindungan yang kuat, dan kebijakan yang berpihak kepada korban serta kepentingan masyarakat.
Pada saat yang sama, Muhammadiyah dengan jaringan, pengalaman, tradisi ilmu, dan kekuatan sosial yang dimilikinya dapat mengambil peran strategis untuk membantu bangsa keluar dari persoalan tersebut.
Muhammadiyah dapat terus hadir sebagai gerakan yang mencerahkan, memperkuat pendidikan akhlak, melindungi generasi muda, menumbuhkan budaya antikorupsi, membangun keluarga yang kokoh, dan melahirkan kader-kader yang berintegritas.
Bangsa ini tidak hanya membutuhkan pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi. Bangsa ini juga membutuhkan pembangunan manusia, penguatan amanah, serta kebangkitan akhlak.
(AZN)


