Surabaya, infoDKJ.com | Dugaan penyimpangan dalam pengadaan 50 unit iPad untuk anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014–2019 kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Wakil Ketua Umum AMI, M. Zahdi, menilai pengadaan perangkat senilai Rp900 juta tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Zahdi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa pengadaan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme tender terbuka, padahal nilainya melebihi ambang batas Rp200 juta yang mengharuskan proses lelang.
“Ini seolah-olah dilakukan dengan penunjukan langsung, dan sangat patut diduga penuh rekayasa,” ujar Zahdi saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5).
Zahdi menambahkan, pengadaan iPad itu dilakukan dengan skema pinjam pakai. Artinya, setelah masa jabatan anggota DPRD berakhir, seluruh perangkat wajib dikembalikan ke negara. Namun, hingga kini, tidak satu pun dari 50 anggota dewan periode tersebut yang mengembalikan perangkat tersebut.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Barang milik negara itu ke mana? Karena berdasarkan aturan, apapun kondisinya—rusak atau tidak—perangkat tetap harus dikembalikan sebagai aset negara,” tegasnya.
AMI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
“Saya selaku Wakil Ketua Umum AMI harus menyikapi hal ini. Ketika ada indikasi yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” ujar Zahdi.
Selain itu, Zahdi juga menyoroti bahwa pengadaan tersebut tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang menurutnya semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur.
“Kalau pengadaan ini dilakukan secara benar, semestinya tercantum dalam SIRUP. Fakta bahwa hal itu tidak ditemukan di sistem menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, AMI juga berencana melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum atas kasus ini.
“Kami akan mendesak agar proses ini diusut tuntas dan terbuka ke publik, agar masyarakat tidak semakin apatis terhadap DPRD dan Pemkot Surabaya,” pungkas Zahdi.
(AMI)