Jakarta, infoDKJ.com | Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP kepada pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bukan bertujuan untuk melakukan intervensi maupun menghindari kewajiban kepabeanan.
"Surat tersebut bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," tegas Kapendam Jaya saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa barang bawaan milik Bapak Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai, dan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang-barang ilegal.
Lebih lanjut, Kapendam Jaya menerangkan bahwa surat dari Dandim 0501/JP itu bersifat permohonan bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, mengingat anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
"Ini merupakan permintaan bantuan dari masyarakat yang disampaikan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi. Dalam situasi seperti ini, Dandim memiliki wewenang untuk mempertimbangkan apakah akan memberikan bantuan atau tidak," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa permasalahan ini masih dalam proses pendalaman. "Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, tentu akan ada tindakan yang diambil terhadap pihak yang bersangkutan," pungkasnya. (Amar)