Jakarta Barat, infoDKJ.com | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat melaksanakan eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi yang berlokasi di Rukan Citra Niaga Blok C No. 9, RT 009/RW 19, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (30/10/2025).
Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera PN Jakarta Barat, Bapak Eko Suharjono, SH, MH, dengan pengamanan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan Pegadungan.
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 11/Pdt.Eks/RL/2025/PN.Jkt.Brt jo Grosse Risalah Lelang Nomor 526/27/2021, eksekusi dilakukan terhadap objek tanah dan bangunan atas nama PT Bhakti Pertiwi Nusantara Raya, sesuai hasil lelang yang sah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Dalam pelaksanaannya, apel pengamanan dimulai pukul 09.50 WIB, dipimpin oleh Kompol Yudho A. Hutri, SH, mewakili Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, SIK, MH. Setelah pembacaan putusan oleh Juru Sita PN Jakarta Barat, Bapak Hary, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan dan penyerahan kunci kepada kuasa pemenang lelang.
Pengamanan kegiatan melibatkan berbagai unsur, antara lain:
- Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (8 personel, dipimpin Ipda Yuropon DBA)
- Samapta Polres Metro Jakarta Barat (10 personel, dipimpin AKP Sapto)
- Polsek Kalideres (12 personel, dipimpin AKP Sampe Tambunan, SH)
- Koramil 06/Kalideres (2 personel: Peltu I Ketut S. dan Sertu Buchori)
- Perwakilan Kelurahan Pegadungan (3 personel, dipimpin Ignatius Sinurat)
- Juru Sita PNJB (8 personel, dipimpin Hary)
Sekitar pukul 10.35 WIB, kegiatan eksekusi dinyatakan selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.
Menurut laporan petugas lapangan, pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan didukung koordinasi yang baik antara PN Jakarta Barat, aparat keamanan, serta pemerintah setempat.
“Kegiatan berjalan lancar, seluruh pihak memahami bahwa putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Kami apresiasi sinergi antara PN Jakarta Barat, TNI, Polri, dan Pemda yang menjaga situasi tetap kondusif,” ujar salah satu petugas pengamanan di lokasi.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, proses hukum dinyatakan tuntas dan lahan resmi diserahkan kepada pemenang lelang yang sah.
(APK/Yansen)
