Jakarta, infoDKJ.com | Minggu, 12 April 2026
Oleh: Habib Ibrahim bin Abu Bakar Al Attas
Pendahuluan
Riba merupakan salah satu dosa besar yang secara tegas dilarang dalam Islam. Namun, dalam praktik kehidupan modern, tanpa disadari banyak di antara kita yang terjebak dalam sistem ribawi, baik melalui pinjaman berbunga, denda keterlambatan, maupun transaksi yang tidak sesuai syariat.
Padahal, Allah SWT telah memberikan peringatan yang sangat keras terkait riba dalam Al-Qur’an.
Larangan Riba dalam Al-Qur’an
Allah SWT berfirman:
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian beriman. Jika tidak, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 278–279)
Ayat ini menunjukkan bahwa riba bukan sekadar larangan biasa, tetapi dosa yang konsekuensinya sangat berat.
Pengertian Riba
Secara Etimologi
Riba berarti tambahan.
Secara Terminologi
Riba adalah:
Akad atau perjanjian dengan tambahan imbalan tertentu pada harta ribawi (seperti uang, emas, perak, dan makanan) yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat, baik karena ketidakseimbangan ukuran maupun adanya penundaan.
(Disadur dari kitab Al-Yaqut An-Nafis)
Jenis-Jenis Riba
1. Riba Qardh
Tambahan dalam transaksi pinjaman.
Contoh:
Meminjam Rp1.000.000, harus mengembalikan Rp1.100.000.
👉 Tambahan Rp100.000 = riba
2. Riba Jahiliyah
Denda karena keterlambatan pembayaran utang.
Contoh:
Denda Rp10.000 per hari jika terlambat membayar.
👉 Denda tersebut = riba
3. Riba Fadhl
Pertukaran barang sejenis yang tidak seimbang.
Contoh:
Emas 10 gram ditukar dengan emas baru 8 gram.
👉 Selisih 2 gram = riba
4. Riba Nasi’ah
Penundaan dalam serah terima barang ribawi.
Contoh:
Membeli emas secara kredit, tetapi barang diserahkan setelah lunas.
👉 Penundaan ini termasuk riba
5. Riba Yad
Berpisah sebelum akad serah terima selesai.
Contoh:
Menukar uang, tetapi salah satu pihak pergi sebelum transaksi selesai.
👉 Termasuk riba
Bahaya Riba dalam Kehidupan
Riba bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga secara spiritual dan sosial.
Rasulullah SAW bersabda:
“Akan datang suatu zaman, tidak ada seorang pun kecuali ia akan terkena riba. Jika ia tidak memakannya, maka ia akan terkena debunya.”
(HR. Bukhari)
Riba dapat:
- Menghilangkan keberkahan harta
- Menjerumuskan dalam hutang berkepanjangan
- Merusak sistem ekonomi
- Mendatangkan murka Allah SWT
Refleksi: Riba di Zaman Modern
Di era saat ini, praktik riba semakin mudah ditemui, seperti:
- pinjaman online (pinjol) berbunga
- rentenir
- kredit berbasis bunga
Seringkali riba dianggap sebagai solusi cepat, padahal justru menjadi awal dari masalah yang lebih besar.
Cara Menghindari Riba
1. Beralih ke Sistem Syariah
Gunakan perbankan syariah yang tidak menggunakan sistem bunga.
2. Mengelola Keuangan dengan Bijak
Hindari berhutang kecuali benar-benar darurat.
3. Perbanyak Istighfar dan Doa
Memohon kepada Allah agar dijauhkan dari riba.
4. Tingkatkan Kesadaran dan Ilmu
Memahami hukum riba agar tidak terjebak dalam praktik yang dilarang.
Kesimpulan
Riba adalah dosa besar yang dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga masyarakat secara luas. Allah SWT telah menegaskan bahwa riba akan dimusnahkan, sementara sedekah akan dilipatgandakan.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)
Mari kita jadikan kehidupan ini sebagai ladang amal, menjauhi riba, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semoga Allah SWT menjaga kita dari praktik riba dan menggantinya dengan rezeki yang halal dan penuh keberkahan. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.


